
Fhoto : Pembahasan MoU di Ruang Bina Marga Pemkab Kuansing.Turut dihadiri langsung oleh Pihak PT SUN, Anggota DPRD Kuansing dapiL V(Lima) Desi Guswita SE MM, Kadis PUPR Ade Fahrer ST beserta Kabid dan para staf, Camat Singingi Saparman, ST ME, Kepala Desa Sungai Bawang Sapto Widodo, A.Md Kep.
TEMPORIAU.co Kuansing – Beruntungnya masyarakat dapil V telah memiliki seorang Anggota DPRD Kuansing bernama Desi Guswita SE MM yang dikenal sebagai tokoh wanita yang selalu gigih dan pantang menyerah dalam memperjuangkan setiap aspirasi serta harapan masyarakat di daerah dapilnya di Singingi – Singingi Hilir, (27/05/2026)
Visi dan misi itu kini tampak jelas dibuktikan, Karena melalui suport dan upaya dorongan dari Desi Guswita hal itu kini akan segera terwujud dan disahkan melalui nota kesepakatan MoU(Memorandum of Understanding) antara Pemkab Kuansing – PT SUN(Sinar Utama Nabati) di tahun 2026 guna pembangunan pengaspalan jalan di Simpang Sambung Kecamatan Singingi.
Pada awalnya sempat banyak warga yang meragukan akan Visi dan Misi Desi Guswita untuk memperjuangkan pembangunan pengaspalan jalan umum diwilayah Simpang Sambung, Bahkan juga banyak segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab selalu memprovokasi negatif atas perjuangan Desi Guswita.
Menurut Desi, Perjuangannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti perbaikan pembangunan jalan dan jembatan atau pun infrastruktur yang lain nya tidak lah mudah dan seperti membalikan telapak tangan karena kondisi Ekonomi dan Efisiensi Anggaran besar- besaran Terang Desi.”
Sementara itu Menurut keterangan beberapa warga disana, Perihal jalan rusak itu sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat, Karena sudah beberapa tahun lamanya status Jalan tersebut tidak pernah kunjung selesai dan tidak pernah menjadi prioritas.

Sehingga masyarakat menganggap tidak akan pernah ada wakil rakat atau pun pejabat yang benar- benar peduli untuk perbaikan jalan simpang sambung tersebut karena dianggap hanya sebuah Janji manis para Pejabat untuk meraup suara jika datang masa pemilihan Kepala Daerah dan pemilihan Legislatif .
Akan tetapi Anggota DPRD dapil V kelahiran Desa Sitorajo Kari yang akrab di panggil Desi ini tidak pernah berputus asa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakatnya serta berbagai upaya telah di lakukan nya.
Kini, Berkat kepiawaian dan perjuangan Desi Guswita,S.E, M.M., Anggota DPRD dapil V Kabupaten Kuansing yang belum genap Dua Tahun menjabat, Hal itu mampu terwujud dan dibuktikan.
Kepiawaian Desi Guswita SE MM dalam menjalin hubungan harmonis dengan Pemkab Kuansing dan Perusahaan Swasta yang berada di Kecamatan Singingi itu, Kini tengah membuahkan hasil yang diharapkan masyarakat karena akan segera di realisasikan pembangunan Jalan Simpang Sambung.
Beberapa hari kemarin Senin 25 Mei 2026, Telah adanya pembahasan kesepakatan MoU bersama Pihak PT SUN untuk merealisasikan pembangunan Jalan Simpang Sambung di Ruang Bina Marga Pemkab Kuansing.
Pembahasan di Ruang Bina Marga Pemkab Kuansing itu turut dihadiri langsung oleh Pihak PT SUN, Anggota DPRD Kuansing dapiL V(Lima) Desi Guswita SE MM, Kadis PUPR Ade Fahrer ST beserta Kabid dan para staf, Camat Singingi Saparman, ST ME, Kepala Desa Sungai Bawang Sapto Widodo, A.Md Kep.

Pada Kesempatan itu, Desi Guswita juga mengungkapkan ;
“”Ketika pembahasan MoU di Ruang Bina Marga juga telah disepakati untuk sesegera mungkin pembangunan pengaspalan jalan sejauh 1Km (Satu Kilometer) dan sebagai prioritas pengerjaannya di mulai awal juni secara bertahap dan ditargetkan selesai dalam bulan Desember tahun 2026 ini.
Dan disana juga mengkaji pembahasan kesepakatan pembangunan jalan yang akan terus berlanjut dibangun pembangunannya sejauh 1(Satu)Kilometer Pertiap tahunnya hingga tahun 2028 dengan total sepanjang 3 Km(Tiga Kilo Meter).””
“” Khusus Dalam bulan Juni tahun 2026 ini, Akan di utamakan pembangunan tahap awal pengaspalan jalan dengan cara Rigid Beton(Rigid Pavement) yang jauh lebih baik dan kuat dari aspal dan akan segera dikerjakan 300 Meter pada areal tanjakan jalan Simpang Sambung yang dianggap sudah sangat urgent agar tidak terjadi kecelakaan serta demi keselamatan pengendara dan masyarakat yang melintas.””Terang Desi.
Dipenghujung pembahasan MoU tersebut, Desi Guswita SE MM Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB ini juga turut mengucapkan Rasa Terimakasih yang sebesar besarnya pada Bupati Kabupaten Kuantan Singingi DR H Suhardiman Amby AK MM dan Pihak PT SUN(Sinar Utama Nabati).
Terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah bersedia hadir dan membantu secara bersama sama untuk mewadahi serta membantu memfasilitasi guna mencapai kesepakatan MoU pembangunan jalan Simpang Sambung di Kecamatan Singingi.”” Ucap Desi.
Menurut Desi Guswita, Hal ini juga merupakan suatu bukti nyata bahwa perhatian Pemkab Kuansing melalui Kepemimpinan Bupati DR H Suhardiman Amby Ak MM beserta Lembaga Legislatif yang harmonis, Akan selalu berupaya memperhatikan dan memperjuangkan setiap nasib dan harapan masyarakat Kuansing Serta hal ini merupakan suatu bentuk mewujudkan kepedulian dan harapan yang di idam idamkan masyarakat, Khususnya dalam hal ini terkait pembangunan Jalan Simpang Sambung walaupun sedang tengah terjadinya Efisiensi Aggaran besar besaran.”” Pungkas Desi Guswita SE MM.**
Editor : Frenky Roby Wahyudi, SH