Kadishub Dumai, Said Effendi SE MM, Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Retribusi PAD 2024

DUMAI, TEMPORIAU.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi SE. MM, bersama jajarannya melakukan rapat evaluasi soal penerimaan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat evaluasi penerimaan retribusi PAD yang dipimpin Said Effendi, berlangsung di ruangan rapat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan Soebrantas, Selasa (3/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Kadishub, Said Effendi, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan retribusi dari sektor perhubungan untuk mendukung peningkatan PAD Kota Dumai.

“Kita perlu memastikan bahwa target retribusi dapat dicapai secara maksimal dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas”, kata Said Effendi, sebagaimana dilansir dari laman instagram dishub Dumai, Kamis (5/12/2024).

Sementara itu, salah satu poin yang dibahas dalam rapat tersebut tak kalah penting soal penguatan sistem teknologi informasi untuk mendukung efisiensi dan akurasi pencatatan penerimaan retribusi.

Dalam rapat tersebut, tenaga ahli IT di lingkungan dishub Dumai memaparkan soal rencana pengembangan sistem digitalisasi retribusi yang diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan pelaporan.

“Kolaborasi antar bidang sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk memastikan semua lini berfungsi dengan optimal demi pencapaian target PAD” tandas Said Effendi disela rapat.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh sekretaris dishub, Alif Sujud. S.Sos, Kasubbag Keuangan, Solikhun, Kasubbag Program, Tri Nanda Putra, Kepala UPT, Rikky Andesma dan Kasubbag Perparkiran, Jerry Bungsu.

Demikian dengan Bendahara penerimaan serta tenaga ahli IT (Dr. Nurhadi).

Dalam rapat itu, para peserta rapat menyampaikan laporan dan evaluasi terkait kinerja masing-masing unit selama tahun berjalan serta membahas strategi yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Rapat tersebut berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan segera diimplementasikan demi tercapainya target penerimaan retribusi pada tahun anggaran 2024.**

 

Editor : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *