
MEDAN, TEMPORIAU.co – Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya berhasil menangkap dua pelaku diduga pembakar rumah wartawan TribataTV, di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.
Satu dari Dua Pelaku terpaksa harus dikenakan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, mengatakan, salah satu pelaku berinisial R ditangkap pada Sabtu (6/7/2024).
Berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, (6/7/2024). R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y”, kata Hadi, dikutip dari laman Derapperistiwa.com, Senin (8/7/2024).
Menurut Hadi Wahyudi lagi, pihaknya mencari keberadaan pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira Pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Rico Sempurna Pasaribu dibakar.
“Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang”, kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo, Senin.
Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku merupakan Eksekotor Pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka”, ujar Kapoldasu.
Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.
“Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku”, sebut Kapolda.
Kapolda menyampaikan lagi, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya.
“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang Kita sedang bekerja”, sebutnya.
Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Kapolda meminta, hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan lagi, informasi tersebut nantinya akan didalami.
“Terkait hal lain motif menuju pada satu Tersangka dan sebagainya, Kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan Posko dan Call Center untuk bisa kami dalami”, tegas Kapolda.
Sebagaimana diketahui, rumah wartawan TribataTV terbakar lokasi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, menelan korban jiwa empat orang sekaligus.
Rico Sempurna Pasaribu, wartawan TribataTV di Tanah Karo, isterinya, anak dan seorang cucu yang masih balita tewas meregang nyawa dalam peristiwa kebakaran itu.
Atas kejadian itu sejumlah kalangan di tanah Karo menduga dan beropini kalau rumah Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar karena Rico Sempurna Pasaribu getol memberitakan kasus judi dan narkotika di daerah tersebut.**
Editor : Tambunan