
DUMAI, TEMPORIAU.co – BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan tanpa batas soal akses dan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama liburan hari raya idul Fitri 2024.
Akses layanan komitmen tanpa batas Program JKN selama libur hari Raya Idul Fitri 2024 merupakan komitmen BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernard Sibarani, kepada media menyampaikan paparan soal layanan tanpa batas BPJS Kesehatan selama libur lebaran 2024 saat digelar acara konferensi pers, Rabu (20/3/2024).
Dalam acara konferensi pers yang digelar di salah satu ruangan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernad Sibarani didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemko Dumai, dr Syaiful MKM dan Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Syafriadi maupun beberapa pegawai BPJS Kesehatan Cabang Dumai.
Usai Kadiskes Pemko Dumai dr Syaiful MKM mengawali penjelasannya soal fasilitas kesehatan dan layanan di puskesmas yang ada di Kota Dumai, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernad Sibarani kemudian menyampaikan paparannya soal komitmen layanan tanpa batas oleh BPJS Kesehatan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan”, ujar Bernard Sibarani meneruskan paparan siaran pers soal komitmen Direktur Utama BPJS Kesehatan yang diterima temporiau.co, Rabu.
Disebutkan, bahwa komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam siaran pers itu mengatakan, prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, terangnya.
Ghufron Mukti mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat”, ujar Gufron Mukti.
Sementara bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Demikian layanan yang disediakan bagi peserta JKN, kata Gufron mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
Gufron Mukti menambahkan, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.
Oleh karena itu, harapan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini.
Kemudian dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai PESERTA MANDIRI, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan, bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas”, imbuh Lily menjelaskan.
Dan kata Lily lagi, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
Lebih jauh dijelaskan Lily, bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Lily.
Lily mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang.
Kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan, saran Lily.
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Lily.
Sementara itu, untuk layanan JKN selama cuti bersama dan libur lebaran 2024 di Kota Dumai, akan ada petugas piket di kantor BPJS Kesehatan Cabang Dumai siap melayani, ujar Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Syafriadi.**
Editor : Tambunan