
TEMPORIAU.co Teluk Kuantan – Kritik yang menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak tegas dinilai tidak berdasar. Sebaliknya, masyarakat justru merasakan kinerja positif dari pasukan penegak perda tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kuansing, Sony Andri, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan berbagai tindakan penegakan aturan daerah secara terukur.
“Dalam kurun waktu 2025, kami sudah melakukan 20 penindakan terhadap pelanggaran Perda. Sebanyak 15 di antaranya merupakan kasus yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat),” ujar Sony, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, penindakan dilakukan tidak hanya melalui patroli rutin, tetapi juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami proses. Menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sudah menjadi komitmen kami,” tambahnya.
Satpol PP Kuansing juga aktif menjalankan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, melalui kegiatan deteksi dan cegah dini, pembinaan serta penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, hingga penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.
Menurut Sony, berbagai tugas tersebut dilaksanakan dengan profesional dan humanis, serta berkolaborasi bersama Polri, TNI, dan OPD terkait.
Apresiasi serupa datang dari Ketua Komunitas Peduli Kuansing (KPK), Hayatun Nasip. Ia menilai Satpol PP Kuansing terus menunjukkan peningkatan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Di bawah kepemimpinan Rio Kasyter Wandra, Satpol PP telah bekerja maksimal, termasuk dalam pengamanan kegiatan besar seperti Pacu Jalur,” kata Hayatun.
Ia menambahkan, Satpol PP tak hanya fokus pada penegakan Perda, tetapi juga ikut memastikan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah berjalan baik di lapangan.
“Kinerja mereka patut diapresiasi. Mereka hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menjaga keteraturan daerah demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.**