Dukung Prioritas Pembangunan Daerah, DPRD Dumai Serahkan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran ke Sekretariat DPRD Dumai Diteruskan ke TAPD

DUMAI, TEMPORIAU.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyampaikan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2026 kepada Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai, Selasa (29/4/2025).

Penyerahan dilakukan di ruang salah satu pimpinan DPRD Kota Dumai, sebagai tindak lanjut atas arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang disusun oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, SH, MM, menyampaikan bahwa penyusunan pokir DPRD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pokir telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra, serta prioritas pembangunan Kota Dumai.

“Seluruh pokir telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebelum penetapan KUA-PPAS dan tidak mengalami perubahan setelahnya. Selain itu, pelaksanaannya bukan oleh anggota DPRD, melainkan oleh perangkat daerah terkait,” ujar Johannes.

Ia menambahkan, pokir disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan disampaikan secara transparan serta telah dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 ayat (4).

Dokumen pokir tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut, M.Si, didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, Nopriyanto, S.Sos, M.Si.

DPRD Kota Dumai menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.**(humas DPRD)

 

Editor : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *