
DUMAI, TEMPORIAU.co – Terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di di kawasan hutan Kota Dumai mengakibatkan munculnya Koordinat titik panas atau hotspot dari lokasi kejadian kebakaran lahan/hutan di Kota Dumai.
Lewat press release Polres Dumai, kejadian kebakaran lahan dimaksud terjadi di kawasan Jalan Parit Saru, RT. 008, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai sejak Selasa (30/7/2024).
Atas peristiwa kebakaran lahan tersebut tim jajaran petugas Polres Dumai terpaksa berajibaku melakukan upaya pemadaman hingga pendinginan tempak kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH SIK M.Si hingga turun langsung ke TKP guna membantu petugas dari jajarannya memadamkan api hingga melakukan pendinginan lahan yang memakan waktu lebih kurang tiga hari.
Tidak hanya melakukan upaya pemadaman, Kapolres Dumai bersama Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, SAP, SH dan Kasat Samapta Polres Dumai, AKP M. Sahudi, SH, juga menggunakan drone untuk mengetahui titik api.
Selain itu tim itu juga membuat penyekatan dan kanal agar api tidak melebar.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Riau dalam mengatasi Karhutla baik dengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kondisi lahan yang berada tak jauh dari pemukiman warga, membuat Kapolres Dumai bersama personel Polres Dumai bergerak cepat untuk memadamkan api agar tidak menyambar pemukiman warga disekitarnya.
Setibanya di lokasi, Kapolres Dumai langsung melakukan pemadaman dilahan gambut yang sudah terbakar luasnya sekitar 2 hektar menggunakan alat yang telah disediakan menggunakan 1 unit mesin ZS Power, 5 unit Mini Streaker, 2 unit mesin Robin, 30 rol selang dan 1 unit alat berat berupa beko atau excavator.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, MSi, menegaskan, Satgas Karhutla Kota Dumai khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai berkomitmen akan segera dan secepatnya memadamkan kebakaran hutan ataupun lahan diwilayah Kota Dumai dan pantang pulang sebelum api benar-benar padam.
Berkenaan dengan itu, Kapolres Dumai kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kota Dumai dihimbau untuk tidak membakar lahan sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan.
“Polda Riau khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai akan menindak tegas pelaku yang mengakibatkan Karhutla,” imbau Kapolres Dumai.
Upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebut bahu membahu bersama 60 orang personel terdiri dari 30 personel Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan beserta 30 personel gabungan yang terdiri dari TNI, BPBD Kota Dumai, Manggala Agni, Regu Pemadam.
Selain itu juga turut terlibat melakukan pemadaman lahan dari perwakilan Kantor Kecamatan Sungai Sembilan, Kantor Kelurahan Bangsal Aceh, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta masyarakat sekitar lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.**
Editor : Tambunan