DUMAI, TEMPORIAU.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJAMSOSTEK Dumai melakukan Penyerahan santunan Kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia Kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Santunan secara simbolis diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada istri ahli waris, Riang Hati Harefa disaksikan tokoh masyarakat setempat, Januari 2024 lalu.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Zeki Fatrianto, mengatakan, bahwa peserta BPJS ketenagakerjaan, Fanekhe Buulolo, merupakan seorang peternak meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Almarhum Fanekhe Buulolo sebelumnya terdaftar sejak 1 Agustus 2023 atau baru 4 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Namun walaupun baru 4 bulan almarhum terdaftar sebagi peserta BPJS ketenagakerjaan, akan tetapi Riang Hati Harefa, istri dari almarhum selaku ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp. 42.000.000.
“Peserta Fanekha Buulolo ini baru 4 bulan mengikuti program BPU atau bukan penerima upah, mengalami musibah hingga meninggal dunia dan berhak menerima santunan sebesar 42 juta rupiah,” jelasnya.
Dikatakan Zeki, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.
Dirinya menjelaskan selain para karyawan, para wirausahawan, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya juga berhak mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Disamping itu, Zeki mengucapkan terima kasih kepada Hobby Pasaribu yang telah peduli terhadap perlindungan pekerja BPU di Kota Dumai seperti almarhum Buulolo.
Terima kasih juga kepada agen Perisai yang merupakan mitra dari BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Usai penyerahan Santunan, tokoh masyarakat Hobby Pasaribu mengapresiasi pihak BPJAMSOSTEK yang telah membayarkan santunan jaminan kematian kepada Peternak yang meninggal dunia.
Memang bantuan yang diterima ahli waris ini tidak seberapa, namun mengingat rasa sedih dan kehilangan yang dialami oleh keluarga. Setidaknya ini bisa mengurangi beban untuk menyambung ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dia mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK karena telah cepat tanggap membayarkan santunan kepada ahli waris. Sekaligus ini menjadi bukti betapa pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Dia juga berharap, seluruh masyarakat kategori BPU dapat terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ucapan terima kasih juga diucapkan istri Ahli waris Riang Hati Harefa kepada BPJAMSOSTEK yang telah memberikan santunan kepada keluarganya dan dengan uang yang diterima tentu bisa meringankan beban keluarga.
“Ini sangat membantu keluarga kami yang mana suami saya merupakan tulang punggung keluarga telah tiada, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan dan terima kasih juga Bapak Hobby Pasaribu, uang ini akan saya gunakan untuk keperluan keluarga,” tukas isteri almarhum Buulolo.
Secara terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai, Legi Handoko Pasaribu, juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan berkontribusi nyata dalam perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Dumai.
“Ini contoh kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, Tokoh Masyarakat dan Perisai. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Untuk itu, kami mengajak dan menghimbau semua pihak khususnya Tokoh Masyarakat, Ketua Paguyuban dan Pengurus Sosial Masyarakat untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga, tetangga dan masyarakat yang ada di lingkungannya”, imbau Legi Handoko.
Tambah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai ini mengatakan, semakin banyak yang peduli sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentunya semakin banyak pula yang terlindungi.
Dengan demikian kita sama-sama mewujudkan kemandirian pekerja dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia dan hari tua, tutup Legi Handoko.**
Sumber : BPJS Ketenagakerjaan
Editor : Tambunan