Diduga Dampak Tumpukan Limbah Residu CPO PT EcoOils Jaya Indonesia di Lubuk Gaung, Ribuan Ekor Ikan Mati

DUMAI, TEMPORIAU.co – Ribuan ekor ikan berbagai jenis ditemukan kondisi terapung mati diatas bekas galian dan aliran air Sungai Nerbit Kecil, Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Ikan yang terapung dan kondisi mati tersebut pertama dikabarkan ditemukan pihak nelayan dan diberitahu kepada warga lainnya membuat mereka terkejut dan heran peristiwa itu.

Temuan ribuan ikan kondisi mati itu berada di sekitar kawasan timbunan limbah residu CPO di lahan PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM), RT 09 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Media ini mencoba mencari informasi siapa pihak atau orang nelayan dan warga yang pertama melihat lokasi ditemukannya ikan ribuan ekor mati tersebut, namun hingga berita ini diangkat pihak dimaksud belum diketahui media ini.

Dengan demikian awak media ini akan terus mencoba menelusuri yang pertama atas temuan ikan mati tersebut untuk menggali lebih dalam terkait kasus yang menjadi atensi dan kabar hangat di kalangan warga khususnya sekitar kawasan lokasi penimbunan limbah hasil olahan CPO itu.

Sebagaimana dirilis dari laman dirmanews.com, Kamis (14/8/2024), bahwa temuan ribuan ekor ikan mati yakni berbagai jenis ikan diantaranya ikan kakap, belanak dan jenis ikan lainnya. Temuan itu disebut berawal pada hari Senin 5 Agus Agustus 2024.

Disebut, lokasi galian tidak jauh dari pantai laut perairan Selat Rupat Dumai dan paling tidak jaraknya sekitar 70 han meter dari lokasi konsesi PT Oleokimia Sejahtera Mas di Lubuk Gaung atau lokasi penumpukan limbah dimaksud.

Diberitakan, lokasi galian tersebut dijadikan penumpukan material limbah padat ePP (Eco Prosess Pozolan) prodak PT Ecoils Jaya Indonesia (EJI) lubuk Gaung Sungai Sembilan Dumai yang kabarnya pernah disosialisasikan oleh pihak perusahaan bersama Dinas lingkungan hidup Pemko Dumai 9 November 2022 lalu menyebut residu hasil pengolahan dari CPO PT Ecooils Jaya Indonesia bukan limbah dan bisa dimanfaatkan.

Akan tetapi fakta di lapangan diduga justeru sebaliknya bahwa material limbah residu hasil akhir dari pengolahan CPO yang ditumpuk diduga kuat benar adanya adalah material limbah yang diduga perlahan zatnya berubah menjadi bermuatan racun bagi ikan sekitar lokasi penimbunan yang indikasinya malah mencemari air sumur warga lingkungan sekitar.

Hal tersebut kuat dugaan terjadi akibat material timbunan material limbah ePP prodak PT EcoOils Jaya Indonesia di lokasi lahan konsesi PT OSM terlalu lama dibiarkan mengendap sehingga ketika hujan turun, air tergenag dilokasi bekas galian yang berbentuk kolam mengalir ke Sungai Nerbit Kecil dan ke laut diduga telah terjadi perubahan struktur kimia pada material limbah sehingga dapat berubah menjadi racun akhirnya kondisi diduga menyebabkan ribuan ikan mati.

Atas kejadian itu, untuk membuktikan genangan air di lokasi konsesi PT OSM yang diduga tercemar dari tumpukan limbah, warga sekitar diantara Sony sempat mengambil sampel air dan Vidio di lokasi galian dan sungai Nerbit untuk bukti dibawah ke Laboratorium di Pekanbaru, namun disayangkan apa hasil dari uji laboratorium di Pekanbaru yang membawa saple air dimaksud tidak ada kabar berikutnya.

Sejumlah warga sekitar diantaranya bernama Sony berharap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Direktorat Jenderal Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 104 UU PPLH.

Pasal tersebut berbunyi “setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan kemedia lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara itu, terkait kebenaran berita adanya ribuan ikan mati diduga akibat tercemar tumpukan material limbah padat di lahan PT Oleokimia Sejahtera Mas merupakan hasil akhir limbah olahan PT Ecooils Jaya Indonesia, media ini mencoba minta penjelasan dari pihak PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) maupun dari PT Ecooils Jaya Indonesia (EJI), namun hingga berita ini kembali diangkat tidak berhasil.

Lewat nomor WhatsAppnya dikonfirmasi singkat, Rabu (14/8/2024), kedua manajemen perusahaan tersebut belum menjawab atau klarifikasi**

 

Penulis : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *