
TEMPORIAU.co DUMAI- Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai Sugiyarto bersama rombongan Pemerintah Kota Dumai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Kepala Daerah se-Riau, Kamis (24/04/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru itu dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Kementerian ATR/BPN RI di Provinsi Riau. Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan pertanahan di tingkat pusat dan daerah.
Dalam keterangannya, Wawako Sugiyarto menyampaikan beberapa hal terkait persoalan agraria di Dumai Kota Idaman.
Pertama, Sugiyarto menyampaikan kepada forum terkait progres 5 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Dumai yang kini sudah mencapai target 60 persen.
“Inshaallah tahun 2025 ini, progres RDTR di Kota Dumai menuju 80 persen, karena dari 5 RDTR, 4 sudah diselesaikan dan 3 RDTR sudah jadi Peraturan Wali Kota (Perwako),” ungkapnya.
Kemudian, ia menyebutkan terkait persoalan tanah Barang Milik Negara (BMN) di Kota Dumai yang sebagian besar dikuasai oleh masyarakat. Kasus yang terjadi yaitu 100 meter tanah di kanan dan kiri akses Jalan Soekarno-Hatta dan beberapa ruas jalan lainnya seperti 75 meter tanah di Jalan Gatot Subroto Bukit Timah.
Ia berharap, persoalan tersebut mendapat perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN RI dalam rangka penyelesaian permasalahan konflik pertanahan di Kota Dumai.