Mendengar Adanya Diduga Sarang Prostitusi di Sumber Datar Dari Team Media, Desi Guswita Desak Kasatpol PP Segera Bertindak Tegas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fhoto : Desi Guswita, Anggota Komisi I DPRD Kuansing yang juga merupakan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

TEMPORIAU.co Kuansing – Keberadaan warung remang-remang berada di Desa Sumber Datar F10 Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) kian meresahkan dan semakin bebas menjalankan aktivitasnya dan kuat dugaan diwarung tersebut menjual minuman keras beralkohol juga menyediakan wanita penghibur malam. Rabu (22/04/2025).

Menurut penuturan salah seorang masyarakat yang minta dirahasiakan Identitasnya, Warung remang remang yang diduga sebagai sarang prostitusi tersebut, Tidak pernah dirazia atau ditindak oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal tersebut sering gagal dikarenakan, Akses ketempat itu jauh dari Kota Teluk Kuantan serta diduga informasi tersebut selalu bocor dan diduga ada yang selalu memberitahukan informasi kepada pemilik tersebut ketika adanya razia penertiban, Akhirnya razia tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali, Ujarnya kepada team media.

Fhoto : Warung Remang Remang Diduga Dijadikan Sarang Prostitusi berada di Desa Sumber Datar F10 Kecamatan Singingi.

Sepengetahuan narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut, Pemilik warung remang-remang yang diduga dijadikan sarang prostitusi tersebut sudah berganti pemiliknya, diantaranya seorang berinisial RS yang kabarnya warung remang -remang tersebut dengan leluasa beroperasi karena diduga dibekingi oleh oknum oknum tertentu.

Ditambahkannya lagi, Dia dan masyarakat Desa Sumber Datar khususnya berharap agar pemerintah dan aparat keamanan wilayah Kuansing khususnya Kecamatan Singingi bisa menindak tegas keberadaan warung remang-remang itu.

Bila perlu di bongkar atau ditutup secara permanen, Karena diduga dijadikan tempat menjual miras ( Minuman Keras) serta wanita penghibur malam dan menyediakan wanita PSK ( Pekerja Seks Komersial).

Sama seperti kejadian beberapa bulan yang lalu, turun langsung salah satu Anggota DPRD Kuansing untuk menutup cafe remang remang tersebut.

Dia meminta pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi tidak hanya menindak warung remang -remang jelang bulan puasa saja, tetapi berkesinambungan pasalnya kalau dibiarkan saja tidak menutup kemungkinan Desa tersebut akan berganti dan berubah menjadi Desa prostitusi terselubung,” ungkapnya

Terkait adanya khabar dan aduan dari tim media, Ketika dikonfirmasi dan mendengar khabar tersebut, Desi Guswita, Anggota Komisi I DPRD Kuansing yang juga merupakan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menanggapi secara serius terkait akan hal ini, Dengan nada tegas dia mengatakan :

“” Seharusnya diduga caffe remang remang yang dijadikan sarang prostitusi tersebut tidak dibenarkan serta tidak boleh didirikan, Sebab Pemkab Kuansing tidak akan pernah mau mengeluarkan izinnya.

Lanjut katanya, Hal itu tentu telah melanggar Perda Kabupaten Kuansing Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Penyakit Masyarakat.

Seumpama memang adanya berdiri diduga Caffe Remang remang yang dijadikan sarang prostitusi itu benar adanya, Maka akan segera kami sampaikan kepada Kasatpol PP Kabupaten Kuansing sebagai mitra kami dalam meberantas hal tersebut Agar sesegera mungkin merazia tempat itu untuk sekiranya dapat diambil tindakan tegas berupa penutupan secara permanen serta akan segera diberikan sanksi bagi pemilik usaha tersebut.

Kekhawatiran itu muncul, Karena tempat tersebut nantinya juga dapat menjadi sebagai sarang miras untuk mabuk mabukan, Serta yang lebih gawat lagi nantinya tempat itu dapat menjadi sebagai pusat peredaran narkotika.

Bila hal seperti itu tetap dibiarkan, Pasti banyak orang dengan mudahnya dapat melakukan suatu keonaran ditengah tengah masyarakat luas sehingga tidak pernah mampu lagi untuk berfikir positif nantinya, Parahnya lagi tempat itu nantinya dapat bertambah berkembang pesat fungsinya menjadi sebagai pusat prostitusi.

Diperparah lagi, Tempat tersebut nantinya dikhawatirkan juga dapat menyebabkan menjadi sarang penebaran virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang merupakan suatu virus yang sangat menular dan menyerang sistem kekebalan tubuh manusia hingga berujung pada kematian.”” Pungkasnya.**

Editor :
Frenky Roby Wahyudi, SH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *