
Fhoto: Desi Guswita SE, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dari Fraksi PKB.
TEMPORIAU.co Kuansing – Timbulnya penggiringan berbagai opini publik yang seakan akan sudah menyesatkan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi semakin meresahkan, Hal itu dikarenakan adanya segelintir oknum yang memanipulasi dan berlindung di balik profesi atau mengatas namakan profesi yang sedang mereka tekuni, Kuat dugaan sudah ditunggangi dan digiring oleh pihak pihak tertentu (21/06/2025).
Sungguh sangat miris, Kejadian kali ini menimpa salah seorang Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dari Fraksi PKB yang bernama Desi Guswita yang diduga menjadi korban dari Playing Victim seorang oknum wartawan.
Desi Guswita yang merupakan seorang pejabat publik langsung terkena imbas dari ulah seorang oknum wartawan yang selalu memprovokasi dirinya kearah negatif tersebut.
Dikarenakan adanya salah seorang oknum wartawan yang sering berkomentar di setiap group umum whatss app yang diduga bertujuan menggiring opini publik untuk merusak nama baik dirinya beserta keluarga.
Kepada awak media, Desi Guswita memberikan klarifikasinya terkait hal pemberitaan tersebut yang mengatakan dan menuduh bahwa dirinya telah menghina Profesi Wartawan atau Insan Perss.
Dalam klarifikasinya Desi Guswita mengatakan dengan tegas :
“” Saya tidak pernah mengatakan bahwa yang berprofesi sebagai wartawan atau insan perss Itu “Hama “. Pungkas Desi.
Kata tersebut merupakan bentuk ungkapan chatingan karena merasa agak kesal kepada kepribadian seseorang yang berusaha melecehkan dan merusak nama baik saya dihadapan publik, Terlebih lagi yang berbuat demikian itu masih memiliki hubungan keluarga.
Dan chatingan tersebut terdapat didalam internal Whatss app Group (WAG) Kenegrian Kari, yang berisikan kerabat kerabat dekat, dan dalam hal perselisihan tersebut telah diselesaikan oleh admin group dan telah di hapus guna tidak memperkeruh masalah.
Berbeda halnya bila oknum tersebut dalam melakukan chating mengatas namakan dirinya sebagai profesi wartawan dalam mengajukan pertanyaan atau setidaknya dalam bentuk “ upaya konfirmasi “ untuk terbit berita melalui percakapan didalam group umum lainnya bukan dalam group internal Kenegrian Kari.
Bila memang oknum tersebut bekerja secara murni dan profesional, Seharusnya ketika hendak menerbitkan sebuah pemberitaan harus sesuai dengan Kaedah Kode Etik Jurnalistik.” Terangnya.
Desi juga menjelaskan, Menurut saya pengertian dan makna kata Hama bukan suatu bahasa penghinaan, karena kata hama mengandung makna yang luas sesuai sudut pandang masing masing.
Walau bagaimanapun, Disamping saya sebagai Pejabat Publik, Saya juga merupakan seorang manusia biasa yang memilliki hati nurani, Selain itu juga memiliki Batas kesabaran.
Desi Guswita juga menerangkan, “ Saya mengerti dan memahami betul akan fungsi Insan Perss atau Wartawan itu adalah profesi yang sangat mulia.
Karena itu saya sangat menghormati semua yang berprofesi sebagai Insan Perss, Terlebih lagi kepada Insan Perss yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik serta selalu menjunjung tinggi norma kesopanan dan norma sosial. “ Terangnya.
Lanjut kata Desi Guswita, Jika Diduga Oknum yang mengatas namakan Insan Perss tersebut melaporkan dirinya ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kuansing, Monggo Silahkan saja.. Itu Hak masing masing.
Kita tidak boleh melarang, Namun harus di proses sesuai dengan aturan dan dalam hal ini saya mengharapkan kepada masyarakat agar turut serta mengawal proses tersebut agar tidak di tunggangi oleh kepentingan politik.” Pungkas Desi.
Kemudian Desi Guswita juga menceritakan awal mula kronologis hal tersebut kepada awak media :
“”Bahwa Kejadian tersebut sebenarnya bermula dari seorang yang bernama sugianto yang Diduga selalu berusaha menggiring opini dan memberikan komentar komentar negatif untuk berusaha merusak citra dan nama baik saya sebagai pejabat publik disetiap WAG.
Sebenarnya saya tidak mau menanggapi hal hal demikian, Karena saya sadar bahwa saya juga mengemban sebagai pejabat publik yang akan menjadi sorotan dan harus siap untuk menerima kritikan.
Akan tetapi berbeda kala itu, Sugianto sering condong mengirim Link berita Negatif tentang saya dan tidak ada pernah mengirim link berita Positif sebagai perbandingan imbang informasi di Whats App Group(WAG) Keluarga di Kenegrian Kari, Yang mana didalam group tersebut banyak berisikan ninik mamak dan pemangku adat, Sehingga diduga dia memiliki kesempatan dengan tujuan untuk melecehkan dan menjatuhkan Nama baik saya beserta keluarga.
Disebabkan hal tersebut itulah, Tentu membuat saya angkat bicara karena beberapa dari anggota WAG langsung meminta saya untuk mengklarifikasi kebenaran berita dan tuduhan tersebut.
Ketika didalam group tersebut terjadi saling berbalas chating tidak ada indikasi menghina seseorang, dan tidak ada yang mengatas namakan Pejabat Publik maupun mengatas namakan Insan Perss.
Sebab, Adanya saling berbalas chat atau beradu berargument didalam group Kenegrian Kari tersebut murni hanya sebatas seperti kakak beradik atau sebatas kerabat, Bukan halnya Jabatan atau profesi maupun pekerjaan seseorang.” Ungkap Desi.
Desi Guswita juga memaparkan, Didalam aturan deskripsi Whats App Group Kenegerian Kari tersebut juga menerangkan bahwasanya WAG Kenegrian Kari merupakan suatu Group Whatts App yang dibuat sebagai wadah silaturahmi, Berbagi informasi, dan mempererat hubungan antar anak anak Kenegerian Kari. Yang secara bersama sama menjaga semangat kebersamaan dan saling mendukung.
Dan didalam Aturan Grup Kenegrian Kari tersebut juga berisikan beberapa point yang harus dipatuhi dan disepakati bersama seperti halnya :
1. Fokus pada Hal Hal Positif yang mendukung Silaturahmi dan Kebersamaan.
2. Dilarang memposting konten yang melanggar hukum, termasuk ujaran kebencian, hoaks, pornografi, dan hal-hal yang bersifat provokatif.
3. Hindari diskusi politik atau isu sensitif yang dapat memicu konflik.
4. Saling menghormati antar anggota group dan menjaga bahasa yang sopan. Jika ada masalah atau pelanggaran di dalam Group, silahkan lapor kepada admin.” Terang Desi.***
Editor :
Frenky Roby Wahyudi,SH