Usai Konferensi Pers, Lanal Dumai Serahkan 40 PMI Non Prosedural Ke P4MI

DUMAI, TEMPORIAU.co – 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil diamankan pihak Lanal Dumai akhirnya diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M. Tr. Hanla, MM, secara simbolis langsung menyerahkan para PMI tersebut kepada Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar.

Koordinator P4MI Dumai, Humisar Sektipan Viktor Siregar, mewakili Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Wijaya Kusuma, Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Soedarso, nomor 1, Kota Dumai, usai digelar konferensi pers, siang tadi, Rabu (6/3/2024).

Selain ke 40 PMI non prosedural tersebut diserahterimakan ke pihak P4MI untuk proses tindaklanjut, Lanal Dumai turut menyerahkan sejumlah barang bukti milik para PMI yang diamankan diantaranya sebanyak 27 buah Paspor, 34 KTP Indonesia dan 50 Handphone berbagai merk.

Diketahui, diserahkan PMI non prosedural tersebut kepada P4MI Dumai guna dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut bagi para PMI tersebut.

Sebagaimana disampaikan Danlanal Dumai dalam acara konferensi pers Rabu tadi, Tim Gabungan F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I mengamankan 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena dipulangkan lewat jalur ilegal di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

PMI yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari 32 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.**

Editor : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *