Reses DPRD Kuansing, Desi Guswita Dianggap Sebagai Tokoh Wanita Tangguh Dalam Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TEMPORIAU.co Kuansing – Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Desi Guswita SE MM dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaksanakan kegiatan masa Reses di daerah pemilihannya untuk menyambut dan menyerap Aspirasi Masyarakat serta untuk segera diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, (09/05/2026)

Reses dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita SE MM dari Fraksi PKB ini, Merupakan suatu wujud kegiatan secara berkala yang bertujuan menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan selanjutnya .

Saat kehadirannya, Desi Guswita terlihat disambut suka cita oleh masyarakat yang tampak antusias menyambut kehadiran wakil rakyat mereka cintai serta menganggapnya sebagai Tokoh Wanita tangguh dalam memperjuangkan setiap Aspirasi masyarakat.

Dalam moment reses ini, Desi Guswita mengangap hal tersebut sebagai sarana silaturahmi dan dialog langsung bersama masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepadanya sebagai wakil rakyat guna selalu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain menyerap aspirasi, Momen ini juga dimanfaatkan Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing untuk mendengar berupa Saran, Kritik, Serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam hal ini, Desi Guswita mendengar langsung keluhan, Saran, Dan harapan masyarakat terkait berbagai hal seperti halnya infrastruktur, Pelayanan umum, dan masalah sosial, Sehingga kebutuhan warga dari wilayah dapilnya dapat diketahui secara nyata.

Selain persoalan infrastruktur dan sosial ekonomi, Masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap resalisasi pembangunan akses jalan.

Malahan kini sudah sudah mulai ada tampak mengenai penggiringan Opinion Negatif oleh sekelompok orang mengenai akses jalan di wilayah dapilnya.

Desi Guswita Menyampaikan Bahwa dahulunya saat Pemilihan Legislatif, ia tidak pernah berjanji bahwa jika ia terpilih menjadi wakil rakyat bisa mengaspal akses jalan yang ada di extran tersebut.

Akan tetapi dimoment Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) hal itu pernah dikemukakan dan di utarakan untuk masyarakat ekstran dapil Lima untuk segera dapat diwujudkan akses pengaspalan jalan.

Namun hingga kini masih belum bisa terwujudkan melalui Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi disebabkan adanya Defisit Anggaran yang tengah melanda di Kabupaten Kuansing.

Bila saja tidak terjadi adanya defisit anggaran yang melanda Kabupaten Kuansing, Maka pengaspalan Jalan tersebut tentulah menjadi suatu yang di prioritaskan untuk diwujudkan.

Lanjut kata Desi, Akan tetapi saya akan tetap berusaha menjadi wakil rakyat atau wakil masyarakat yang sangat bermanfaat untuk masyarakat ektrans dan wilayah dapil saya dipilih dalam setiap menampung, menyerap aspirasi serta membawa setiap aspirasi untuk diperjuangkan.

Semoga semua itu bisa terealisasi dengan baik seutuhnya melalui kerjasama pada pemerintahan daerah Kabupaten Kuantan Singingi.” Ungkapnya.

Kata salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, Soal Keluhan masyarakat yang berada di Simpang Sambung, Masyarakat seharusnya juga tidak bisa langsung menyalahkan kepada dewan yang baru terpilih ini yakni Desi Guswita.

Karena baru 1 tahun setengah menjabat sejak di lantiknya Oktober 2024 yang lalu, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang bernama Desi Guswita seakan sering selalu disalahkan dan di pojokkan padanya mengenai persoalan Pengaspalan jalan yang tidak pernah tuntas oleh orang yang pernah menjabat sebelum dirinya.

Padahal sebelumnya juga sudah pernah ada beberapa orang menjabat beberapa periode sebagai anggota DPRD terdahulu sebelum dirinya” Katanya.

Pada saat acara reses itu, Sembari dengan nada rendah, Desi Guswita mengatakan;
“ Kemana saja mereka itu dahulu (Anggota Dewan Sebelumnya) ketika untuk memperjuangkan akses pengaspalan jalan ini ..?padahal sebelum nya tidak ada efisiensi anggaran seperti saat ini, Katanya Lirih.

Akan tetapi, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, Serta ditengah defisit anggaran di Kabupaten Kuansing saat ini, Desi Guswita menegaskan Bahwa ia akan terus hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Seperti halnya, Fokus menanggapi pada permintaan masyarakat ke jalan Pasir Emas – Air Emas, Disana Desi Guswita juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai efisiensi anggaran untuk aspirasi masyarakat yang hendak dibawa dan diperjuangkan.

Khusus ditujukan kepada Desi Guswita selaku anggota DPRD kabupaten Kuantan Singingi masyarakat meminta langsung pengerasan jalan di Jalur 1 maupun perbaikan jembatan antara Jalur 1 dan Jalur 2 air emas, dan Desi menyambut dan mengatakan akan segera membantu sebisa mungkin pengerasan jalan itu melalui dana pribadinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Desi Guswita juga menyatakan komitmennya untuk selalu memperjuangkan seluruh masukan aspirasi masyarakat serta akan membawa aspirasi itu untuk terus diperjuangkan.

“Insya Allah, usulan-usulan yang telah disampaikan akan tetap selalu saya perjuangkan dan saya upayakan semaksimal mungkin sebagai wujud Kecintaan kepada masyarakat dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat.” Kata Desi Guswita.

Selama menjadi Anggota DPRD Kuansing saya akan tetap selalu berjuang, Sebab pada tahun 2025 telah membuahkan hasil dengan pembangunan “JEMBATAN” .

Anggota DPRD Fraksi PKB dari dapil Lima itu juga menegaskan:
“Masyarakat DapiL Lima juga harus mengetahui Bahwa di tahun 2025 kita sudah berhasil memperjuangkan aspirasi dengan mewujudkan Swakelola antara Pemkab Kuansing dan PT Sun untuk pembangunan perbaikan Jembatan ke arah Sungai Bawang.

Sebab, Tanpa suport, Dukungan dan perjuangan yang serius dari Anggota DPRD Kuansing DapiL 5 (Lima) yang memperjuangkan hal tersebut di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuansing, Maka pembangunan perbaikan Jembatan Sungai Bawang akan sulit terwujud dan mustahil bisa terealisasi dengan cepat.

Begitu juga dengan pembangunan jalan simpang Sambung Di Karenakan sedang terjadinya efisiensi anggaran maka dengan cara menggunakan dan memakai Swakelola yakni dengan menjalin MOU( Memorandum Of Understanding) antara Pemkab Kabupaten Kuantan Singingi dan PT SUN mudah mudahan pembangunan jalan dapat segera terealisasikan dan tidak ada hambatan lagi guna memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat.” Pungkasnya.

Lanjut kata Desi, Ditahun 2026 ini, Saya juga akan berinisiatif berusaha mendorong Pemerintah Daerah agar bisa melakukan MOU dengan PT Sun dalam hal pembangunan jalan satu kilometer setiap tahunnya, Walaupun di tengah defisit anggaran yang sedang terjadi di kabupaten Kuantan Singingi saat ini.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *