Diduga Tidak Transparan, Diminta APH Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kantor Disnav Dumai 

DUMAI, TEMPORIAU.co – Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Dumai mendapat sorotan dari sejumlah pemerhati di Kota Dumai.

Dinilai, pengadaan barang dan jasa atau mulai dari proses pengadaan proyek di lingkungan Kantor Disnav Dumai diduga tidak transparan sehingga dapat berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran maupun penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan.

Beberapa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai yang mendapat sorotan tersebut diataranya ;

1. Pengadaan barang dan jasa pekerjaan pemeliharaan di dermaga kenavigasian.

2. Pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun tahun 2025.

3. Pengadaan Peralatan Pengamatan Laut tahun 2025, dan

4. Pengadaan BBM operasional kapal Disnav Dumai dan lainnya.

 

1. Pekerjaan pemeliharaan dermaga kenavigasian Dumai.

Informasi yang sampai ke media soal pengerjaan pemeliharaan di dermaga Kenavigasian Dumai benar dilaksanakan salah satu kontraktor (CV) di Kota Dumai sehubungan Dermaga Kenavigasian tersebut akan dikontrakkan ke pihak pengusaha dengan metode skema sewa.

Sebagaimana dibenarkan Kadisnav Dumai, Bambang Gunawan, lewat keterangan tertulisnya menjawab konfirmasi media ini mengatakan dermaga Navigasi Dumai benar akan dikontrakkan dengan skema sewa sesuai arahan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan guna mengoptimalkan asset negara guna mendapatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Namu menurut Bambang, bahwa saat ini dermaga Navigasi Dumai belum disewakan karena sedang tahap proses penilaian oleh pihak KPKNL.

Sehubungan Dermaga Kenavigasian Dumai akan dikontrakkan maka salah satu kontraktor (CV) di Kota Dumai ditunjuk Navigasi Dumai guna melakukan pekerjaan pemeliharaan dermaga dimaksud.

Informasi diperoleh media ini terkait pekerjaan pemeliharaan dermaga, pihak kontraktor (CV) malah memakai pekerja tenaga pegawai (ASN) dari perbengkelan kantor Kenavigasian Dumai bukan pekerja yang direkrut pihak kontraktor.

Akan tetapi soal issu pihak kontraktor malah memakai pekerja dari perbengkelan navigasi (ASN) dibantah Kepala Kantor Disnav Tipe A Kelas I Dumai, Bambang Gunawan M.Mar.E.

Menurut Bambang Gunawan, pekerjaan pemeliharaan di dermaga Kenavigasian Dumai dilaksanakan oleh kontraktor tidak ada menggunakan Pegawai Navigasi.

“Terkait pekerjaan pemeliharaan di dermaga Kenavigasian Dumai, kami sampaikan bahwa pengecatan pos dan rumah jaga dilaksanakan oleh kontraktor tidak ada menggunakan Pegawai Navigasi”, ujar Bambang Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Sedangkan Khusus untuk kegiatan perbengkelan disana lanjut Bambang Gunawan menjelaskan menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang SBNP dan Armada yang membawahi operasional Dermaga Kenavigasian dan kegiatan pembersihan dilaksanakan oleh Cleaning Service merupakan tenaga kontrak Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.

Namun diketahui, semenjak dermaga Kenavigasian Dumai dibangun tidak tampak dan tidak ditemukan dilapangan ada aktivitas perbengkelan Kenavigasian sebagaimana yang disampaikan Bambang Gunawan.

Temuan media ini dilapangan Dermaga Kenavigasian menjelang dermaga Kenavigasian akan disewakan yakni tampak pengecatan satu unit Pos dan pengecatan satu unit rumah jaga kemudian pengecatan dua sisi kiri dan kanan pagar kerangka besi didepan abutment atau pintu jembatan dermaga Navigasi.

2. Pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun tahun 2025.

Informasi yang dirangkum media dari beberapa sumber soal pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun tahun anggaran 2025 menurut sumber proses pengadaannya dipertanyakan.

Kenapa demikian, menurut sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyebut kapan tender pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun dilaksanakan dan siapa yang mengadakan tender, perusahaan apa nama pemenang tender pengadaan hingga berapa anggaran pengadaan dinilainya kurang transparan.

Pengadaan barang untuk Stasiun Pangkalan AIS (Automatic Identification System) yang merupakan komponen penting dalam sistem navigasi maritim berfungsi menerima, memproses dan menyebarkan data AIS dari kapal ke stasiun darat atau pusat kendali menurut sumber informasinya menelan anggaran miliaran rupiah, karenanya menurut dia seharusnya pengadaan AIS harus dilakukan transparan.

Menurut sumber ini sebagaimana informasi yang diperolehnya dilapangan, bahwa petunjuk soal proyek pengadaan AIS yang anggarannya miliaran rupiah itu juga tidak ada ditemukannya.

Dikonfirmasi terkait pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun sebagaimana disampaikan sumber soal pengadaan barang dan jasa dilingkungan Disnav Dumai kurang transparan, Kepala Disnav Dumai, Bambang Gunawan, menjelaskan bahwa pengadaan AIS dilakukan pada bulan Januari 2025 dengan menggunakan metode Ekatalog dan progres kegiatan telah selesai pada bulan April tahun 2025.

Akan tetapi soal pengadaan AIS anggarannya tahun berapa dan berapa miliar besar anggaran pengadaan tidak dijelaskan Bambang Gunawan.

Demikian soal Pengadaan Peralatan Pengamatan Laut oleh Kantor Disnav Dumai (3), hal yang sama dipertanyakan publik dan juga dinilai tidak transparan. Sorotan publik ini pun hingga sampai ke telinga media mengingat besaran anggaran pengadaan peralatan pengamatan laut oleh Disnav Dumai menurut sumber sekitar Rp 8,6 miliar lebih.

Menurut sumber media ini, pengadaan AIS Base Station dan VHF Base Station SROP Tanjung Balai Karimun hal yang sama terindikasi tidak transparan dalam pengadaan peralatan pengamatan laut di kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai.

“Kapan dilakukan lelang atau tender pengadaan Peralatan Pengamatan Laut oleh Kantor Disnav Dumai dan berapa miliar harga spesifik besaran anggaran untuk pengadaan peralatan tersebut”, ujar sumber dalam pertanyaannya.

Sementara itu, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai, Dumai, Bambang Gunawan, M.Mar.E, hal yang sama menjelaskan bahwa proses pengadaan peralatan pengamatan laut dilakukan pada bulan Januari 2025.

Menurut Bambang Gunawan, pengadaan peralatan pengamatan laut tersebut menggunakan metode Ekatalog dan progres kegiatan telah selesai pada bulan Mei 2025.

Terkait pengadaan peralatan pengamatan laut di kantor Distrik Navigasi Dumai tersebut, Bambang Gunawan juga hal yang sama tidak membeberkan berapa anggaran pengadaan peralatan pengamatan laut tersebut, sehingga publik meminta BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan investigasi dan pemeriksaan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Disnav Dumai.

4. Pengadaan BBM operasional Kapal Navigasi Dumai 

Proses pengadaan BBM untuk operasional Kapal Navigasi Tipe A Kelas I Dumai belakang ini mendapat sorotan tajam pemerhati karena terindikasi menyalahi aturan saat proses pengadaan dilaksanakan oleh Disnav Dumai bahkan BBM diduga tidak diorder dari Pertamina sehingga harga dan mutu BBM diragukan.

Menurut sumber, patut kecurigaan soal pengadaan BBM oleh Navigasi Dumai karena selama ini proses bongkar muat BBM ke banker dilaksanakan di Dermaga Navigasi sendiri.

Namun belakangan ini katanya proses bongkar muat BBM dilakukan di dermaga milik orang lain yakni dermaga PT Patra Niaga yang notabene jauh dari lokasi dermaga Navigasi Dumai.

“Fasilitas negara melalui dermaga Navigasi Dumai sudah tersedia namun kenapa pihak Navigasi melakukan banker BBM di dermaga lain yang jauh dari lokasi dermaga Navigasi Dumai. Ini patut dipertanyakan ada apa sebenarnya”, ujar sumber kepada media ini seakan heran dan bertanya.

Sumber yang mengaku sering beraktivitas di dermaga Pokala bersebelahan dengan dermaga Navigasi Dumai menilai proses dan prosedur banker atau pengadaan BBM untuk operasional kapal Navigasi diduganya ada indikasi yang tidak beres bahkan diduga BBM bukan dari Pertamina.

“Saya mendapat informasi kalau proses pengadaan BBM navigasi itu terindikasi ada sesuatu demi keuntungan. Kenapa banker BBM dilakukan di dermaga orang lain sementara ada fasilitas negara (maksudnya ada dermaga milik Navigasi Dumai) lantas kenapa tidak banker disini”, ujar sumber lagi-lagi heran dan meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menyikapi sorotan publik soal pengadaan BBM ini, Kepala Disnav Dumai, Bambang Gunawan, menyebut pengadaan BBM Disnav Dumai menggunakan minyak Pertamina dan menggunakan agen resmi dari Pertamina yakni PT Suropati.

Sedangkan terkait lokasi bunker menurut Bambang Gunawan, Navigasi juga menggunakan langsung dermaga PT Patra Niaga.

PT Patra Niaga ini menurut Bambang Gunawan safety untuk banker darat dan fasilitas keamanan lebih lengkap seperti alat pemadam kebakaran.

Kemudian terkait mutu BBM kata Bambang Gunawan Navigasi Dumai lebih menjamin apabila minyak tersebut dibeli navigasi melalui agen resmi Pertamina karena lansung dapat mengecek dan mengawal minyak yang akan didistribusikan dari Depot Pertamina ke mobil Tanki sampai pengisian ke kapal.

Sementara itu adanya kasus lain terkait adanya issu beredar salah seorang oknum pejabat Disnav Dumai berinisial Ka diduga melakukan hubungan asmara atau perselingkuhan dengan isteri orang lain, menurut Bambang Gunawan telah diproses.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan pejabat yang bersangkutan saat ini sudah diusulkan untuk dimutasi sebagi bentuk tindakan indisipliner”, ujar Bambang Gunawan.

Kemudian adanya issu lain terkait kebenaran indikasi dugaan pungli di stasiun Vessel Traffic Service (VTS) Kenavigasian Dumai oleh oknum petugas stasiun, media ini meminta klarifikasi ke pihak Disnav Dumai.

Kadisnav Dumai, Bambang Gunawan pun membantah soal kebenaran issu dugaan pungli dimaksud karena tidak ada bukti mendasar.

“Tidak benar karena tidak ada bukti mendasar, namun indikasi ini menjadi perhatian kami untuk kami tindaklanjuti. Oknum yang diduga melakukan pungli telah dipanggil oleh atasannya dan telah diberikan edukasi dan pemahaman terkait pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN”, terang Bambang Gunawan dalam surat klarifikasinya menjawab konfirmasi tertulis media ini.

Surat klarifikasi dari Kepala Kantor Disnav Dumai ini dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Biro Hukum Setjen Kemenhub, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Kenavigasian.

 

Penulis : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *