
DUMAI, TEMPORIAU.co – Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, melalui Dirreskrimsus, Kombes Pol Nasriadi, menegaskan Polda Riau akan perang terhadap kegiatan yang berbau perjudian.
Statement soal perang terhadap kegiatan perjudian ini disampaikan Kombes Pol Nasriadi dihadapan sejumlah awak media maupun warga yang antusias menyaksikan Press Release digelar di depan Rumah Toko (Ruko) Jalan Pangeran Diponegoro eks Jalan Sukajadi, Kota Dumai, Senin (4/3/2024).
Press Release yang digelar Polda Riau ini berangkat atas penggerebekan dan pengungkapan kasus tindak pidana pembuatan serta penjualan ID Permainan HIGGS DOMINO ISLAND yang bermuatan Unsur perjudian dengan omset Rp 18 miliar yang digerebek di lokasi dua Ruko di Kota Dumai.

Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi dalam kegiatan Press Release tersebut didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, maupun Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton maupun Kasubnit V cyber Polda Riau, Kompol Fajri serta sejumlah jajaran Satreskrim Polres Dumai.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono memaparkan soal keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Disampaikan Hery Murwono, dari hasil pengungkapan tersebut 5 (lima) orang dijadikan tersangka ditangkap ditempat berbeda salah satunya tersangka ditangkap di pintu Tol Pekanbaru – Dumai, di Ruko Kelakap 7 Dumai dan Ruko di Jalan Pangeran Diponegoro eks jalan Sukajadi Kota Dumai serta di Hotel Santika Jakarta Barat (Jakbar).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap jaringan Unsur judi online higg domino island tersebut berangkat dari Patroli tim cyber dan laporan masyarakat.
Kombes Pol Nasriadi mengatakan dirinya tak menyangka di Kota Dumai ada sindikat menjadikan tempat sebagai markas pembuatan akun bermuatan perjudian online.
Yang mana salah satu lokasi Ruko di Sukajadi Kota Dumai kata Nasriadi pelaku atau tersangka menyamarkan lantai dasar sebagai tempat menjual makanan ayam geprek, ternyata di lantai atas ruko dijadikan tempat pembuatan akun ID bermuatan judi online sehingga tidak dicurigai masyarakat.
“Di lantai 2 dan 3 mereka jadikan tempat aktivitas pembuatan id bermuatan perjudian dan tempat peristirahatan para pekerja, pemilik juga kita jadikan tersangka,” ungkap Kombes Pol Nasriadi.
Kombel Pol Nasriadi juga menambahkan, dalam penggrebekan pada 28 Februari 2024 yang lalu di Kota Dumai, polisi juga berhasil menangkap otak pelaku berinisial RR yang berdomisili di Banyumas. Mengetahui dirinya akan ditangkap, RR berencana melarikan diri ke Malaysia.
“Saat melakukan pengejaran otak pelaku R ini sudah mengetahui dirinya akan ditangkap, ia berencana melarikan diri ke Malaysia. Dengan bantuan dan Back Up Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari akhirnya RR berhasil diamankan di Hotel Santika,” terang Kombes Pol Nasriadi.
Saat press release tersebut dilaksanakan, Polda Riau menghadirkan ke 5 tersangka hingga barang bukti (BB) yang disita dari penggerebekan dua Ruko di Dumai.
Selain bb yang diamankan dari kedua ruko di Dumai, Dirreskrimsus Polda Riau juga menghadirkan bb 1 (satu) unit mobil mewah Merk BMW X3 warna hitam BM 84 .. menurut tersangka kepada penyidik Polda Riau, mobil mewah tersebut dibeli tersangka seharga Rp 1, 4 miliar.
Demikian bb 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZR 25 RR dan 1 unit motor Vespa Sprint warna putih turut dihadirkan dalam sesi gelar press release itu.
Kemudian bb komputer rakitan 324 unit, 1 Laptop merk MSI Cybord 15A12V, 2 Hp Samsung S23 ultra, 1 Hp Oppo A38, 1 Hp Oppo CPH2591, 1 Hp Oppo Reno 5 juga tampak dihadirkan dalam acara.
Ini identitas ke 5 tersangka hingga peran-perannya dalam kasus ini yakni;
1. RBR (34) warga Banyumas berjenis kelamin laki-laki. RBR ditangkap petugas di wilayah pulau jawab yang di back up oleh Polda Metro Jaya. Adapun peran RBR sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, penjualan akun ID High Domino ke media sosial.
Selanjutnya ia juga sebagai penerima rekapan operator, pengatur pemberian gaji serta sebagai penjualan id dengan harga Rp 5.000 per akun.
2. BB (28) warga Kota Dumai berjenis kelamin laki-laki. BB juga berperan sebagai pemodal dengan tugas sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan menerima laporan hasil kegiatan serta penyewa tempat.
3. MJ (33) warga kota Dumai berjenis kelamin laki-laki. Mj berperan sebagai pemilik tempat, mengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan dan juga pemberi upah operator serta gaji pekerja.
4. RA (27) warga Dumai berjenis kelamin laki-laki. RA berperan sebagai operator dengan tugas mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja.
Selanjutnya juga mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada RBR serta pemberi upah pekerja, dan
5. RP (26) warga Dumai berjenis kelamin laki-laki. RP berperan sebagai operator dengan tugas sebagai mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja.
Dan selanjutnya RP juga mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada RBR serta pemberi upah kepada pekerja, jelas Nasriadi.
Sebelum meninggalkan kegiatan tersebut, Kombes Pol Nasriadi kepada warga yang antusias menyaksikan pelaksanaan press release khususnya para inang-inang yang mendekati Kombes Nasriadi menyarankan agar memberitahu kepadanya atau ke Kapolres Dumai kalau ada mengetahui kegiatan judi.
“Silahkan beritahu ke saya atau ke Kapolres Dumai kalau ada mengetahui kegiatan perjudian”, imbuh Kombes Pol Nasriadi.**
Liputan : Tambunan