Ruko Yang Digerebek Polda Riau Tempat Operator Judi Online Beromset Rp 18 M

DUMAI, TEMPORIAU.co – Dua unit Ruko berbeda yang digerebek tim siber Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Dumai di Kota Dumai, Rabu 28/2/2024 sekitar pukul 02 30 Wib ternyata dijadikan tempat operator perjudian online dengan omset Rp 18 miliar.

Pasca penggerebekan kedua ruko tersebut, terdapat 32 orang karyawan dan 342 unit PC rakitan berhasil diamankan petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi kepada media usai melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian online terbesar di Kota Dumai membenarkan dilakukannya penggerebekan dua Ruko yang diduga dijadikan tempat operator judi online.

Kombes Pol Nasriadi mengaku, mereka yang berhasil diamankan dari dua lokasi berjumlah 32 orang sebagai pekerja atau operator untuk membuat  akun aplikasi perjuan high domino baik di handphone maupun komputer.

“Tersangka sudah kita amankan dan barang bukti seperti ratusan komputer sudah kita lakukan penyitaan. Sedangkan dua ruko yang dijadikan lokasi tempat melakukan aktivitas mereka telah kita pasang garis polisi,” ungkap Nasriadi.

Permain high domino adalah perjudian di dunia maya. Kriterianya, saat permainan masih di level 1 hingga 4 belum masuk unsur judi, namun setelah masuk ke level 5 dan seterusnya maka untuk memainkannya maka orang tersebut harus membeli chip sehingga terjadi perjudian online.

”Tersangka yang sudah kita amankan sudah kita dalami untuk mengembangkan perkara ini mencari  pelaku utama dan siapa yang membantunya,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, lanjut Ditreskrimsus Polda Riau pihaknya berhasil melacak penanggung jawab atau bos besar perjudian ini, tersangka utamanya bernama Robi dan berhasil diringkus saat berada di Pulau Jawa.

“Sebelumnya tersanka Robi ini berada Banyuwangi dan lalu dia kabur ke Jawa dan akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Nasriadi.

Dijelaskan Nasriadi, bahwa tersangka lainya Bams, berperan sebagai pemodal. Ayang sebagai pengawas, Rifki sebagai operator dan Djian sebagai operator.

Sedangkan Platform digita yang digunakan adalah, Aplikasi HIGGS DOMINO ISLAND, Aplikasi LDPlayer, Aplikasi Google Sheet, Aplikasi Macro Recorder dan Aplikasi Facebook dengan modus  membuat Akun ID di Aplikasi High Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6, ada Level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot.

”Selanjutnya akun yang sudah level 6 tersebut dijual seharga Rp 5000 per ID di Akun Media Sosial Facebook,”ungkapnya.

Penggerebekan dua unit Ruko ini langsung dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi,  Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi.

Penggerebekan pertama dilakukan tehadap lokasi yang berada di Jalan Kelakap Tujuh.

Saat berada dilokasi yang menjadi target, polisi langsung menggerebek ruko dua pintu bertingkat dua.

Disini ditemukan sebanyak 10 orang pekerja berikut komputer 148 unit PC rakitan.

Sedangkan penggerebekan kedua dilakukan bersamaan terhadap Ruko bertingkat dua yang bagian bawah Ruko berjualan makanan di Jalan Sukajadi, Kota Dumai.

Ditempat ini juga diamankan karyawan sebagai operator berjumlah 21 orang dengan jumlah komputer yang berjejer sebanyak 194 unit komputer PC rakitan.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di lokasi tersebut, kemudian polisi langsung membawa tersangka yang juga pekerja operator judi online ke Mapolres Dumai dan kemudian tengah malam itu juga dibawa ke Mapolda Riau.**

Editor : Tambunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *